Rabu, 16 Februari 2022

Opini ; Apa gunanya Damkar di Kabupaten Sorong Selatan?


(Demisioner Imhass_Makassar 2019-2021)

Opini : Apa gunanya Damkar di Kabupaten Sorong Selatan? 

Sudah menjadi kesepakatan bersama warga kabupaten Sorong Selatan bahwa Pemadam Kebakaran (Damkar) sangat tidak dapat diandalkan. 
Berkali-kali sudah bencana kebakaran terjadi di teminabuan namun tidak ada petugas Damkar yang datang untuk memadamkan api. kalaupun petugas damkar datang, biasanya api sudah terlanjur membesar sehingga sulit untuk dipadamkan, sehingga kerugian yang dialami korban sangat banyak, bahkan sampai memakan korban jiwa. 
padahal sudah jelas di dalam pasal 7 Permendagri no.16 thn. 2020 sudah dipaparkan seluruh tugas dari Damkar itu sendiri. 
Bahkan di dalam Permendagri tersebut, tugas damkar bukan hanya seputar kebakaran, tetapi damkar juga berkewajiban menyelenggarakan evakuasi pada kejadian darurat non kebakaran (pasal 7 (c)) . 
Entah sampai kapan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan tersadar bahwa Damkar yang mereka sudah bentuk selama ini sangat tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 
Kini saatnya pemerintah kabupaten Sorong Selatan, baik bidang eksekutif maupun legislatif merumuskan dan menegakkan kembali Permendagri No.16 tahun 2020, diantaranya:
1. Membentuk Dinas/UPT Dinas Damkar di Kabupaten Sorong Selatan yang kompeten. 
2. Menyediakan fasilitas dan pelatihan rutin petugas Damkar. 
3. Menyiapkan seluruh pasukan Damkar 24 jam untuk menghadapi bencana. 

akhir kata dari opini ini, semoga kedepan Damkar di Sorong Selatan "ada gunanya".

Penulis : Fachrul Razi

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda