Sabtu, 22 Juli 2023

Hari Anak Nasional (HAN) Sebagai Momentum Meningkatkan Kepedulian Dan Partisipasi Dalam Menjamin Pemenuhan Hak Anak Atas Hak Hidup, Tumbuh Dan Berkembang.

(IMHASS INFOGRAFIS)

    Usulan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) berlandaskan UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan kemudian Presiden Soeharto menetapkan Hari Anak Nasional (HAN) setiap tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984.
    HAN merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam menjami hak anak atas hidup dan berkembang, berpatisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
(Lambang dan Tema Hari Anak Nasional Tahun 2023)

Makna Lambang Hari Anak Nasional 2023:
-Anak-anak yang Memegang Bendera
Anak laki-laki, perempuan dan anak disabilitas (keterbatasan) melambangkan arti setiap anak memiliki impian dan kesetaraan hak.
-Warna Merah dan Putih
Melambangkan arti kebersamaan dan nasionalisme.
-Garis Berwarna Abu-abu
Melambangkan situasi endemi COVID-19 yang tengah terjadi bukan suatu penghalang untuk mengupayakan hak anak dalam memperoleh kegembiraan, pendidikan dan perlindungan.

    HAN merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi kita dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-6829581/hari-anak-nasional-2023-tema-logo-dan-sejarahnya
https://historia.id/politik/articles/gerwani-dan-hak-anak-vQkj6/page/1
https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/652
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/65353/keppres-no-44-tahun-1984

penulis: fahrulrasyd

Label: